Alur Proses Pembaruan SIP
Berikut adalah alur lengkap pembaruan SIP untuk tenaga kesehatan melalui SATUSEHAT SDMK dan MPP Digital:
Tahapan Alur:
1. Kelengkapan Data di SATUSEHAT SDMK:
a. Tenaga kesehatan harus terdaftar di SATUSEHAT SDMK.
b. Memenuhi syarat data berikut:
- Punya STR seumur hidup.
- Menautkan akun ke SKP Platform & memenuhi kecukupan SKP.
- Status selesai di pengajuan tempat praktik.
2. Pengajuan di MPP Digital:
a. Tenaga kesehatan mengajukan pembaruan SIP melalui layanan MPP Digital.
b. Setelah proses selesai, SIP baru dapat diunduh atau diambil di MPP
Langkah-langkah Memperbaharui SIP
Berikut panduan Cara Memperbarui SIP Secara Online melalui Plataran
Sehat & MPP:
1. Akses Platform SATUSEHAT SDMK
Sebelum mengajukan pembaharuan SIP pastikan
a. Buka laman resmi Plataran Sehat SDMK https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk
b. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- NIK
- Nama Sesuai KTP
- Jenis Kelamin
- Tanggal Lahir
- Email Aktif (Untuk aktivasi akun)
- Membuat Kata Sandi
c. Jika sudah terdaftar, login dengan akun yang sudah terdaftar. masukkan email, kata sandi serta captcha. Kemudian Klik "Masuk"
d. Masuk ke menu "Profil Saya", klik "Pekerjaan" dan klik "Tambah Pekerjaan" saat ini jika belum ada.
e. Isi semua data yang dibutuhkan kemudian klik "Simpan". Pastikan status pekerjaan harus sudah tervalidasi.
2. Buka Aplikasi MPP Digital
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=pb2FKCkZgyo
a. Unduh aplikasi MPP Digital melalui play store, untuk saat ini hanya tersedia di perangkat android. Kemudian buka aplikasi.
b. Jika belum memiliki akun klik "Daftar Akun". Isi data yang dibutuhkan kemudian klik "Lanjut". Verifikasi OTP yang dikirimkan melalui email terdaftar.
c. Buka email, copy OPT dan masukkan kode OTP kemudian klik "Lanjut"
d. Masuk dengan akun yang sudah terdaftar. Akan muncul popup untuk aktivasi akun, klik "Lengkapi Sekarang" dan isi data yang dibutuhkan kemudian klik "Lanjut"
e. Upload Foto yang diminta. setelah itu akan diarahkan kembali ke home. kemudian klik "Izin Nakes", Lengkapi data yang dibutuhkan kemudian klik "Syarat Pengajuan"
f. Jika berhasil akan muncul data Syarat Pengajuan, cek data kembali hingga kesimpulan "Memenuhi Syarat" dan berwarna hijau, kemudian klik "Ajukan Permohonan".
g. Cek status pengajuan melalui Beranda "Riwayat", klik "Permohonan Perizinan Dinkes". Jika sudah selesai akan muncul status "Survey IKM". Setelah selesai mengisi survey SIP bisa didownload.
Kesimpulan
Dengan langkah-langkah di atas, pembaruan SIP kini lebih efisien dan cepat. Tenaga kesehatan hanya perlu memastikan kelengkapan data di SATUSEHAT SDMK dan melakukan pengajuan melalui MPP Digital. Apakah Anda mengalami kendala atau kesulitan menggunakan SatuSehat SDMK dan Plataran Sehat? Daftar pendampingan private secara online "Cara Memperbarui SIP Secara Online melalui Plataran Sehat & MPP"
Daftar melalui tautan berikut: https://forms.gle/Ui63EBNsxrEbqoES9
Butuh Aplikasi Klinik? cek https://ehealth.co.id/