Apa itu SKP?

Surat Kredit Profesi (SKP) adalah salah satu dokumen penting dalam dunia profesional, khususnya bagi tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya. SKP berfungsi sebagai bukti pencapaian kompetensi dan pelatihan yang telah diikuti selama masa profesi, sekaligus menjadi salah satu syarat utama dalam proses perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR).

Mengapa SKP Penting?

  1. Perpanjangan STR STR merupakan dokumen legal yang wajib dimiliki oleh tenaga kesehatan untuk menjalankan praktik. Dalam proses perpanjangan STR, akumulasi SKP menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi.
  2. Pengembangan Kompetensi Melalui SKP, tenaga kesehatan terdorong untuk terus belajar dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi terkini dalam bidang medis.
  3. Pengakuan Profesional SKP mencerminkan dedikasi dan komitmen seorang tenaga kesehatan terhadap profesinya, sekaligus menjadi indikator kompetensi yang diakui oleh organisasi profesi.

Jumlah SKP yang Dibutuhkan

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK RI) Nomor HK.01.07/MENKES/1561/2024, jumlah total SKP yang diperlukan untuk perpanjangan STR bervariasi tergantung pada profesi dan peraturan asosiasi profesi masing-masing (lihat Gambar 1.1). SKP yang diperoleh harus berasal dari tiga ranah berbeda, dengan masing-masing ranah memiliki komposisi yang sesuai dengan target SKP yang telah ditetapkan (lihat Gambar 1.2).

Gambar 1.1 Jumlah total SKP yang diperlukan untuk perpanjangan STR berdasarkan profesi

Gambar 1.2 Komposisi target SKP dari masing-masing ranah

Bagaimana Cara Mendapatkan SKP Melalui Plataran Sehat?

SKP dapat diperoleh melalui Plataran Sehat Platform dengan cepat dan mudah. Berikut panduannya:

  1. Buka Platform SATUSEHAT SDMK ( satusehat.kemkes.go.id/sdmk)

    Klik tombol “Masuk” untuk memulai. Jika belum memiliki akun klik “Daftar Sekarang

    Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Terdaftar di SatuSehat SDMK

  2. Login dengan SATUSEHAT SDMK

    Login menggunakan email dan kata sandi terdaftar, masukkan captcha kemudian klik “Masuk

  3. Pilih Opsi “Plataran Sehat” kemudian klik “Tautkan Akun” jika belum.

  4. Klik “Cari Pembelajaran

  5. Cari dan Temukan Pembelajaran

    Anda akan dibawa menuju laman https://lms.kemkes.go.id/. Pada kolom pencarian Anda bisa mencari dan menemukan pembelajaran yang diinginkan. Anda juga bisa mencari pembelajaran terbaru melalui Calendar.

  6. Memilih Pembelajaran

    Klik salah satu pembelajaran yang ingin Anda ikuti. kemudian klik “Minta Akses

  7. Mendaftar ke Pembelajaran

    Baca detail informasi dari pembelajara, jika sudah yakin klik “Daftar Sekarang

  8. Pembelajaran terbuka, selanjutnya klik “Mulai Belajar

  9. Mulai Pembelajaran dan selesaikan

    Pembelajaran terdiri dari materi, kuis, penilaian, evaluasi dan testimoni. Ikuti semua pembelajaran (modul) untuk menyelesaikan pembelajaran. Pembelajaran yang telah selesai progress bar mencapai 100%.

  10. Lihat Status Status pembelajaran dapat dilihat melalui menu “Pembelajaran Saya” jika progres bar sudah 100% dan berstatus Lulus artinya Anda sudah menyelesaikan pembelajaran sepenuhnya.

SKP yang Anda peroleh akan terupdate pada menu “Satuan Kredit Profesi

Sertifikat pelatihan yang telah Anda ikuti akan terupdate pada menu “Sertifikat Saya

Kesimpulan

Dengan akun SATUSEHAT SDMK, Anda dapat memanfaatkan STR seumur hidup, memenuhi SKP secara berkala, dan mendapatkan SKP pembelajaran resmi melalui Plataran Sehat. Pastikan SKP pelayanan diunggah setiap tahun agar tidak terlewat, serta lakukan pengabdian minimal 5 kali dalam setahun untuk memaksimalkan poin. Untuk memastikan SKP pelayanan Anda 100% valid, pastikan rekam medis terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform. Salah satu cara mudah untuk integrasi ini adalah dengan menggunakan eHealth.co.id.

Apakah Anda mengalami kendala atau kesulitan menggunakan SatuSehat SDMK dan Platran Sehat? Daftar pendampingan private secara online “Cara Cepat dan Mudah Menggunakan SATUSEHAT SDMK dan Mendapatkan SKP Melalui Plataran Sehat”

Daftar melalui tautan berikut: https://forms.gle/Ui63EBNsxrEbqoES9

Butuh Aplikasi Klinik? cek https://ehealth.co.id/