Apa Itu SKP dan Mengapa Penting?

Satuan Kredit Profesi (SKP) adalah salah satu bentuk penilaian terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam rangka Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB). Tujuan utama dari SKP adalah memastikan kemampuan profesional tetap terpelihara, berkembang, dan selalu sesuai dengan standar kompetensi masing-masing profesi kesehatan.

Ranah Pemenuhan SKP

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1561/2024 tentang Pedoman Pengelolaan Pemenuhan Kecukupan SKP bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Secara umum, pemenuhan SKP dibagi menjadi tiga ranah:

  1. Ranah Pembelajaran – minimal 45% dari total SKP dalam periode 5 tahun.
  2. Ranah Pelayanan – minimal 35% dari total SKP dalam periode 5 tahun (atau 55% dalam kondisi khusus).
  3. Ranah Pengabdian – sisanya dapat dipenuhi dari aktivitas pengabdian masyarakat.**\

Artikel ini akan berfokus pada ranah pelayanan, salah satu komponen penting yang paling dekat dengan aktivitas sehari-hari tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Ranah Pelayanan dalam Pemenuhan SKP

Ranah pelayanan mencakup seluruh aktivitas profesional yang langsung berhubungan dengan pasien, masyarakat, maupun manajemen pelayanan kesehatan. Kegiatan yang masuk kategori ini dinilai memiliki kontribusi besar dalam peningkatan mutu pelayanan dan pengembangan kompetensi.

Beberapa contoh kegiatan pelayanan yang bernilai SKP antara lain:

  • Pemeriksaan dan diagnosis pasien.
  • Pemeriksaan laboratorium atau penunjang lainnya.
  • Tindakan intervensi keprofesian (misalnya tindakan medis tertentu sesuai bidang spesialisasi).
  • Pelayanan administratif keprofesian.
  • Pelayanan penapisan kesehatan atau pemeriksaan kesehatan rutin.
  • Pembuatan visum et repertum, surat keterangan hukum/medikolegal.
  • Diskusi kasus, jurnal club, laporan kasus ilmiah, presentasi poster atau oral.
  • Penelitian, publikasi, hingga mini lecture.
  • Kegiatan manajerial pelayanan kesehatan (misalnya direktur rumah sakit, kepala puskesmas, manajer program kesehatan).
  • Kegiatan epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah/bencana.

Kegiatan-kegiatan tersebut tidak hanya mengukur keterlibatan klinis, tetapi juga mencakup dimensi akademik, manajerial, hingga kontribusi keilmuan.

SKP Pelayanan dan Digitalisasi melalui RME

Kementerian Kesehatan telah mengatur bahwa pemberian SKP pada ranah pelayanan lebih optimal bila menggunakan Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi dengan SATUSEHAT SDMK.

  • Jika fasilitas kesehatan sudah menggunakan RME terintegrasi SATUSEHAT SDMK → maka SKP diberikan penuh sesuai nilai kegiatan dalam pedoman.
  • Jika fasilitas kesehatan belum menggunakan RME → maka nilai SKP yang diberikan hanya 50% dari nilai seharusnya.

Kebijakan ini bertujuan mendorong digitalisasi pelayanan kesehatan sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pencatatan kegiatan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Dokumentasi Kegiatan untuk SKP

Selain penggunaan RME, tenaga medis dan tenaga kesehatan juga wajib menyertakan dokumentasi kegiatan sebagai bukti portofolio. Dokumentasi ini nantinya diunggah melalui Portal SKP Platform SATUSEHAT SDMK dan dapat berupa:

  • Laporan per kegiatan.
  • Daftar kegiatan berkala (per 6 bulan atau 1 tahun).

Dokumentasi yang valid akan memperkuat bukti pemenuhan SKP serta mempermudah proses verifikasi.

Baca: Cara Cepat dan Mudah Mendapatkan SKP Melalui Pelataran Sehat

Kesimpulan

Ranah pelayanan merupakan pilar penting dalam pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP). Melalui kegiatan klinis, manajerial, penelitian, maupun medikolegal, tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat mengembangkan kompetensi sekaligus memberikan dampak nyata pada peningkatan mutu pelayanan.

Integrasi dengan Rekam Medis Elektronik (RME) berbasis SATUSEHAT SDMK menjadi langkah strategis untuk memastikan nilai SKP pelayanan dapat diperoleh secara penuh, transparan, dan sesuai pedoman.

Dengan demikian, pemenuhan SKP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang dalam menjaga kualitas dan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia.

Daftar Webinar Gratis! Strategi Praktis Penuhi SKP Pelayanan

Daftar di s.ehealth.co.id/webinar9