Keberlanjutan dalam pelayanan kesehatan tidak hanya melibatkan pasien dan penyedia layanan, tetapi juga pemerintah. EMR eHealth.co.id telah mengintegrasikan diri dengan platform SatuSehat sesuai dengan peraturan permenkes No. 24 Tahun 2022, yang memungkinkan rekam medis pasien untuk dengan mudah terhubung dengan pemerintah.
Dengan integrasi ini, data rekam medis pasien tidak perlu dimasukkan dua kali, sehingga meminimalkan potensi kesalahan manusia. Selain itu, sistem kami mematuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk penggunaan kode ICD-10 untuk menentukan diagnosis, yang juga merupakan standar yang digunakan oleh HIS (Indonesia Health Service).