Apa Itu Interoperabilitas?

Transformasi digital di bidang kesehatan adalah proses perubahan fundamental dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, serta mutu layanan kesehatan. Di Indonesia, perkembangan transformasi digital di sektor kesehatan telah meningkat pesat, dan interoperabilitas menjadi faktor kunci dalam perubahan ini.

Interoperabilitas adalah kemampuan sistem informasi kesehatan untuk berkomunikasi dan berbagi data dengan sistem lain dengan mudah dan efektif. Ini berarti bahwa berbagai sistem dan perangkat lunak yang digunakan dalam layanan kesehatan harus mampu berbicara satu sama lain, berbagi informasi, dan bekerja secara terintegrasi.

Manfaat Interoperabilitas

Di Indonesia, sistem kesehatan masih terfragmentasi dengan banyaknya sistem informasi kesehatan yang tidak terhubung satu sama lain. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam pengumpulan, pengolahan, dan pertukaran data kesehatan antara rumah sakit, klinik, apotek, dan institusi kesehatan lainnya. Interoperabilitas dapat membantu mengatasi masalah ini dengan memungkinkan sistem informasi kesehatan yang berbeda untuk terhubung dan bertukar data dengan mudah. Berikut ini adalah manfaat interoperabilitas dalam sistem kesehatan di Indonesia :

  1. Mengatasi Fragmentasi Sistem: Interoperabilitas membantu mengatasi masalah fragmentasi dalam sistem kesehatan Indonesia. Dengan menghubungkan berbagai sistem informasi kesehatan, data dapat bergerak dengan lebih lancar antara rumah sakit, klinik, apotek, dan institusi kesehatan lainnya.
  2. Pengelolaan Data Pasien yang Efisien: Penggunaan Electronic Medical Record (EMR) yang terhubung memungkinkan penyimpanan data medis pasien dalam format digital yang terintegrasi. Ini mempermudah penyedia layanan kesehatan mengakses dan memproses data pasien dengan cepat.
  3. Pertukaran Data Medis yang Cepat: Interoperabilitas memungkinkan pertukaran data medis yang cepat dan efisien antara pusat-pusat medis, rumah sakit, dan dokter di lokasi yang berbeda. Sebagai contoh, dokter dapat dengan mudah mengakses rekam medis pasien untuk memberikan perawatan yang sesuai, bahkan jika pasien telah mendapatkan perawatan sebelumnya di tempat lain.
  4. Keamanan Pertukaran Data: Interoperabilitas juga membahas keamanan data dengan memungkinkan pertukaran informasi kesehatan yang aman antara berbagai entitas kesehatan. Ini meningkatkan koordinasi antara institusi kesehatan, mempercepat proses diagnosa dan pengobatan, serta meningkatkan efisiensi keseluruhan sistem kesehatan.
  5. Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan: Jangka panjang, interoperabilitas berpotensi meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan keselamatan pasien dengan memungkinkan penyedia layanan akses lebih mudah ke informasi penting, yang pada gilirannya dapat mengarah pada pengambilan keputusan yang lebih baik dalam perawatan pasien.

Tantangan

Dengan segala dampak positifnya, implementasi interoperabilitas juga memiliki beberapa tantangan. Salah satunya adalah kekhawatiran mengenai privasi dan keamanan data. Memastikan bahwa data pasien aman dan terlindungi dari penyalahgunaan atau pelanggaran privasi sangat penting. Oleh karena itu, standar keamanan yang ketat harus diimplementasikan untuk melindungi data medis pasien.

Keterbatasan infrastruktur dan teknologi juga menjadi tantangan dalam implementasi interoperabilitas. Banyak institusi kesehatan di Indonesia masih menggunakan sistem informasi kesehatan yang berbeda-beda, sehingga membutuhkan upaya untuk memperbarui infrastruktur dan teknologi kesehatan yang ada agar dapat terhubung dan beroperasi dengan sistem informasi kesehatan lainnya.

Dalam rangka memaksimalkan manfaat interoperabilitas, perlu adanya kerjasama antara berbagai institusi kesehatan dan pemerintah dalam mengembangkan standar dan kebijakan yang mendukung implementasinya. Pengembangan teknologi dan infrastruktur kesehatan yang terintegrasi dan terhubung juga perlu menjadi fokus utama dalam transformasi digital di bidang kesehatan.

Upaya Interoperabilitas Data Kesehatan Di Indonesia

Di Indonesia, interoperabilitas menjadi sangat penting dalam rangka mendukung transformasi digital di bidang kesehatan. Untuk mempercepat implementasi tersebut di Indonesia, dibutuhkan dukungan dari semua pihak terkait, seperti pemerintah, rumah sakit, pusat medis, dokter, dan pengembang sistem informasi kesehatan. Pemerintah perlu memfasilitasi pembuatan standar-standar yang jelas dan akurat, serta memberikan insentif bagi rumah sakit, pusat medis, dan dokter yang berhasil mengimplementasikan keterhubungan data dalam praktiknya.

Sementara itu, rumah sakit dan pusat medis perlu memperhatikan aspek teknis dan non-teknis dalam implementasi interoperabilitas (keterhubungan data). Mereka perlu mengevaluasi sistem informasi kesehatan yang digunakan saat ini, dan memastikan bahwa sistem tersebut mendukung keterhubungan data. Mereka juga perlu memperhatikan aspek pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, sehingga para tenaga medis dapat menguasai teknologi yang digunakan dalam pengimplementasiannya.

Dokter juga memiliki peran penting dalam implementasi interoperabilitas. Mereka perlu memastikan bahwa sistem informasi kesehatan yang digunakan dapat terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan lainnya yang ada di rumah sakit atau pusat medis tempat mereka bekerja. Selain itu, mereka juga perlu memperhatikan aspek keamanan dan privasi data pasien dalam proses pertukaran data medis.

Saat ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah meluncurkan SATUSEHAT. SATUSEHAT merupakan sebuah platform satandar untuk konektivitas data, analisis, dan layanan untuk mendukung integrasi antar aplikasi dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Tujuan SATUSEHAT Platform meliputi:

  1. Pelayanan kesehatan dan rujukan pasien untuk memastikan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan (continuum of care)
  2. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
  3. Surveilans kesehatan
  4. Penyusunan kebijakan berbasis data (evidence-based policy)

Selain itu, untuk mempercepat implementasi sistem yang mendukung interoperabilitas, pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi mengenai rekam medis elektronik melalui Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Melalui peraturan tersebut, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan untuk memiliki sistem rekam medis digital dan terhubung dengan platform Indonesia Health Services SATUSEHAT paling lambat 31 Desember 2023.

Dari sektor swasta, berbagai vendor layanan rekam medis digital juga bermunculan untuk mendukung hal tersebut. Salah satu penyedia sistem rekam medis digital adalah eHealth.co.id eHealth.co.id menggunakan standar format data HL7-FHIR sesuai dengan arahan Kemenkes sehingga interoperabilitas data kesehatan dapat terjadi pada sistem yang disediakannya.

Kesimpulan

Interoperabilitas memiliki peran kunci dalam transformasi digital di bidang kesehatan di Indonesia. Dengan adopsinya yang lebih luas, kita dapat memperbaiki efisiensi, efektivitas, dan kualitas layanan kesehatan. Diperlukan upaya yang berkelanjutan dan dukungan dari semua pihak untuk mencapai interoperabilitas yang optimal. Saat ini, pemerintah Indonesia telah melakukan upaya transformasi digital kesehatan dengan meluncurkan platform SATUSEHAT dan mengeluarkan regulasi melalui Permenkes No. 24 Tahun 2022. Selain itu dari sektor swasta, berbagai vendor layanan rekam medis digital juga muncul di Indonesia untuk mendukung interoperabilitas dalam bidang kesehatan.