Apa Itu Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan?

Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan, atau Indikator Mutu, adalah tolok ukur yang digunakan untuk menilai tingkat pencapaian target mutu pelayanan kesehatan di berbagai jenis fasilitas kesehatan. Indikator ini membantu dalam mengevaluasi dan meningkatkan mutu layanan yang diberikan kepada pasien, baik secara individual maupun komunitas.

Mutu Pelayanan Kesehatan itu sendiri mengacu pada tingkat layanan yang mampu meningkatkan hasil kesehatan secara optimal, sesuai dengan standar pelayanan, perkembangan ilmu pengetahuan terkini, serta hak dan kewajiban pasien. Indikator Nasional Mutu (INM) diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022

Indikator Mutu di Berbagai Jenis Fasilitas Kesehatan

Setiap jenis fasilitas kesehatan memiliki Indikator Mutu yang spesifik, antara lain:

1. Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi:

  • Kepuasan pasien.
  • Kepatuhan dalam penyediaan sarana dan prasarana kebersihan tangan.
  • Kepatuhan kunjungan pasien hipertensi sesuai jadwal kontrol.
  • Penurunan skor Oral Hygiene Index Simplified (OHIS) untuk pasien dokter gigi.

2. Klinik:

  • Kepatuhan kebersihan tangan.
  • Kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
  • Kepatuhan identifikasi pasien.
  • Kepuasan pasien.

3. Laboratorium Kesehatan:

  • Kepatuhan kebersihan tangan.
  • Kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
  • Kepatuhan identifikasi pasien.
  • Kepatuhan pelaporan hasil kritis.
  • Kejadian sampel/spesimen yang hilang.
  • Pengulangan hasil pemeriksaan.
  • Kepuasan pasien.

Proses Pengukuran Indikator Mutu

Pengukuran Indikator Mutu dilakukan melalui tahapan kegiatan yang meliputi:

1. Pengumpulan data: Data diperoleh dari setiap unit pelayanan di fasilitas kesehatan terkait.

2. Validasi data: Memastikan bahwa data yang dikumpulkan akurat dan dapat dipercaya.

3. Analisis data: Menganalisis data untuk mengidentifikasi tren dan area yang memerlukan perbaikan.

4. Pelaporan dan komunikasi: Hasil analisis dilaporkan dan digunakan untuk menginformasikan keputusan perbaikan layanan.

Pengukuran ini dilakukan menggunakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan dan bertujuan untuk menilai apakah upaya peningkatan mutu yang dilakukan sudah efektif. Selain itu, hasil pengukuran dapat digunakan sebagai bahan evaluasi, transparansi publik, dan acuan dalam perencanaan serta pengawasan mutu pelayanan.

Dimensi Mutu Pelayanan Kesehatan

Indonesia mengacu pada tujuh dimensi mutu yang digunakan oleh WHO dan lembaga internasional lainnya:

1. Efektif: Pelayanan kesehatan yang berbasis bukti.

2. Keselamatan: Meminimalkan terjadinya kerugian pada pasien.

3. Berorientasi pada pasien: Pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai individu.

4. Tepat waktu: Mengurangi waktu tunggu dan keterlambatan pelayanan.

5. Efisien: Mengoptimalkan sumber daya dan mencegah pemborosan.

6. Adil: Pelayanan yang merata tanpa diskriminasi.

7. Terintegrasi: Pelayanan yang terkoordinasi lintas fasilitas dan siklus kehidupan.

Pendekatan Sistem dalam Peningkatan Mutu

Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dilakukan melalui pendekatan sistem, di mana hasil pelayanan kesehatan merupakan keluaran (outcome) dari struktur (input) yang dikelola melalui sebuah proses. Pendekatan ini melibatkan tiga parameter utama:

1. Struktur (Input): Karakteristik pelayanan yang relatif stabil yang dimiliki oleh penyedia fasilitas kesehatan. Ini meliputi perlengkapan, sumber daya, tatanan organisasi, dan fasilitas fisik di lingkungan kerja.

2. Proses: Berbagai aktivitas yang merupakan interaksi antara penyedia fasilitas pelayanan kesehatan dengan penerima pelayanan. Aktivitas ini meliputi asesmen, diagnosis, perawatan, konseling, pengobatan, tindakan, penatalaksanaan, dan follow-up.

3. Keluaran (Outcome): Berbagai perubahan kondisi dan status kesehatan yang didapatkan oleh penerima pelayanan (pasien) setelah mengakses dan menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan. Komponen outcome ini meliputi morbiditas, mortalitas, dan tingkat kepuasan pasien.

Tujuan dan Manfaat Pengukuran Indikator Mutu

Tujuan utama pengukuran Indikator Mutu adalah untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan di Indonesia terus meningkatkan kualitas pelayanan mereka secara berkesinambungan. Pengukuran ini juga memberikan umpan balik untuk perbaikan layanan, transparansi publik, dan bisa digunakan sebagai pembanding (benchmark) dalam mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat dijadikan pelajaran.

Selain itu, hasil pengukuran digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi dinas kesehatan daerah dan Kementerian Kesehatan dalam perencanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan.

Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia dapat secara konsisten mempertahankan dan meningkatkan mutu layanan mereka, sehingga dapat memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan sesuai standar kepada masyarakat.

Tingkatkan indikator mutu fasilitas pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan terbaik menggunakan sistem rekam medis elektronik eHealth.co.id, Informasi lebih lanjut hubungi: